Mulai tahun pelajaran 2014/2015 semua sekolah baik sekolah di bawah naungan Kemendikbud maupun Kemenag akan menerapkan kurikulum baru. Pelaksanaan kurikuum 2013 ini diterapkan diseluruh sekolah ditujukan ditujukan untuk kelas I, II, IV, dan V. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini kurikulum sudah dilaksanakan dan berjalan hampir satu semester di beberapa sekolah di 295 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk mendukung penerapan kurikulum 2013, Kemendikbud bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melakukan pelatihan dan pendampingan guru serta penyediaan buku teks Kurikulum 2013.
Pelatihan dan pendampingan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas akan dilaksanakan mulai tahun anggaran 2014. Penyedian buku teks bagi siswa dan pegangan guru dilakukan persemester. Sumber dana pengadaan buku Kurikulum 2013 dialokasikan dari dana BOS, DIPA Kemedikbud, dan DAK tahun 2014. Sehingga penyedian buku teks kurikulum 2013 tidak dibebankan kepada siswa.
Untuk menetapkan pemahaman terhadap penerapan kurikulum 2013, akan dilakukan Program Pendampingan kepada semu sekolah dengan sasaran Pengawas, Kepala Sekolah, Tim Pengembangan Kurikulum, dan Guru Inti. Program pendampingan ini dilaksanakn oleh Kemendikbud, sedangkan pelatihan guru dan penyedian buku Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan madrasah akan dikoordinasikan oleh Kemenag.
Sumber: Sekolah Dasar.Net

Tidak ada komentar:
Posting Komentar